NadaFM, Sumenep — Warga Persik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep merasa geram atas sikap dari Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep Gufron, yang mencabut pernyataannya bahwa lokasi yang akan dijadikan tambak garam adalah laut.
Menurut warga setempat, seharusnya BPN tidak bodoh, karena mau dilihat dari berbagai sudut pandang manapun, sangat jelas bahwa lahan yang menimbulkan kontroversi tersebut adalah pantai, bukan daratan.
Diketahui sebelumnya, BPN Sumenep akhirnya turun langsung untuk meninjau lokasi di Gersik Putih, yang rencananya akan dijadikan tambak garam dan reklamasi laut, Rabu kemarin. Hal itu merupakan buntut dari permasalahan yang terjadi di wilayah setempat, berkaitan dengan penolakan warga atas pembuatan tambak garam dan reklamasi laut.
Meski telah secara berada di lokasi, sayangnya Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kantor Sumenep Gufron, masih ragu untuk menyebutkan apakah lokasi tersebut adalah lautan atau daratan.
Awalnya Gufron secara tegas menjawab bahwa, lokasi yang ada di hadapannya adalah lautan. Namun, setelah beberapa saat, dirinya terkesan ingin mencari aman, dengan menarik kembali pernyataan yang disampaikan.