NadaFM, Sumenep – Ratusan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, bersama aktivis Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati Sumenep selepas demo di Kantor BPN. Sambil membentangkan spanduk panjang warna putih bertuliskan ‘Anak Cucu Kami Tidak Butuh Tambak, Tapi Butuh Pantai’, mereka berorasi di depan Kantor Bupati.
Salah satu orator, Moh. Faiq menyampaikan, bahwa masyarakat Gersik Putih menuntut keadilan menanyakan sikap kepedulian Bupati pada masyarakat. Aksi ini untuk kepentingan rakyat. Yang dengan tegas warga Gersik Putih menolak pembangunan tambak garam.
Sambil berorasi, massa juga membentangkan poster-poster bertuliskan protes. Diantaranya, ‘Anak pesisir tak boleh jauh dari pantainya’, ‘Laut kok diprivatisasi’, ‘Satu kata, Lawan’.
Berdasarkan data yang dikantongi masyarakat, dari 41 hektar lahan kawasan pantai di Desa Gersik Putih yang akan dijadikan tambak garam, 21 hektare diantaranya berstatus dikuasai perorangan dengan sertifikat hak milik (SHM). Ada 8 nama yang mengantongi SHM.
Dibanding 7 pemilik SHM lainnya, lahan paling luas bersertifikat atas nama Muhab (Kades Gersik Putih) seluas 6 hektare. Sedangkan luas lahan pemilik lainnya berkisar 1-4 hektare.