Tiga Parpol Tak Ajukan Bacaleg ke KPU Sumenep

by

NadaFM, Sumenep – Sebanyak tiga partai politik (parpol) tidak mengajukan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Sumenep hingga batas waktu pengajuan yang telah ditentukan yakni 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

 

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetia Utama menyebut, tiga parpol tersebut adalah Perindo, Partai Garuda, dan Partai Buruh.

 

Ternyata Partai Buruh baru bisa melengkapi persyaratan pada pukul 00.10 WIB. Dengan demikian sudah melewati batas akhir yang ditetapkan ditetapkan KPU jam 23.59.

 

Dengan demikian, untuk 3 parpol tersebut, tidak punya bacaleg di 8 daerah pemilihan (Dapil) Sumenep dalam Pemilu Legislatif 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.