NadaFM, Sumenep – Tidak hanya rumah warga yang rusak, melainkan juga ruas jalan di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, ambles yang disebut-sebut akibat tambang galian C ilegal. Meski begitu, pemilik tambang terkesan acuh.
Seorang warga berinisial D menuturkan, kerusakan jalan peghubung itu sekitar 10 sentimeter, tepatnya di belokan. Kondisinya miring ke utara.
Dikwatirkan, kata D, sesuatu hal yang tak diinginkan terjadi kepada pengendara. Misalnya, kecelakaan karena tidak seimbang ngontrol kendaraanya akibat jalan miring yang diduga disebabkan tambang galian c ilegal itu.
Apalagi, ketika sedang banyak kendaraan melintas dari arah barat maupun arah timur dalam posisi yang sama, tidak terkendalikan. Sebab, ban kendaraan khususnya roda empat miring ke utara dan bisa saja menyenggol kendaraan yang berlawanan arah.
Warga yang lain menyayangkan adanya tambang galian c yang diduga ilegal itu beroperasi di area desa Kasengan itu. Menurutnya, sebelum ada tambang galian c itu, tidak terjadi kerusakan rumah dan jalan. Setelah ada tambang itu, masyarakat disengsarakan.