Sentra Gakkumdu Sumenep Ingatkan Potensi Ramadhan Dimanfaatkan Kepentingan Pemilu

by -138 Views

SUMENEP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melakukan persiapan untuk penanganan pelanggaran pidana Pemilu 2024.

 

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris mengatakan, pihaknya membahas potensi pelanggaran pidana sekaligus penanganannya, bersama aparat kepolisian dan kejaksaan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

 

Kata Noris, pihaknya bersama unsur Gakkumdu lainnya akan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menguatkan soliditas Sentra Gakkumdu.

 

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko memberikan atensi khusus untuk Ramadhan 1444 H. Ia menilai bulan Ramadhan bisa saja dimanfaatkan oleh orang yang mempunyai kepentingan dan keinginan maju pada Pemilu 2024. 

 

Sementara Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sumenep, Hanis Aristya Hendrawan menyepakati agar seluruh unsur Gakkumdu selalu berkoordinasi dan bersinergi agar solid dalam penanganan pidana Pemilu.

 

Hal senada diungkapkan Koordinator Gakkumdu Kabupaten Sumenep, Abdurrahem. Saat ini pihaknya tengah mengawasi tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.