Sebanyak 695 Bacaleg Akan Berebut 50 Kursi DPRD Sumenep

by -188 Views

NadaFM, Sumenep — Sebanyak 695 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik (Parpol) akan memperebutkan 50 kursi DPRD Sumenep di Pemilu 2024 mendatang. Jumlah tersebut bertambah dari yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sebelumnya, yaitu 653 Bacaleg dari 15 Parpol.

Adanya penambahan jumlah Bacaleg itu setelah Partai Buruh mengajukan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Sumenep pada Jumat, 18 Mei 2023, kemarin atau setelah beberapa hari masa pendaftaran ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 23.59.

KPU Kabupaten Sumenep menerima pengajuan berkas bacaleg dari Partai Buruh meski masa pendaftaran sudah berakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, karena ada Surat Dinas dari KPU RI.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Deki Prasetia Utama, menyebut, saat ini KPU Kabupaten Sumenep melakukan verifikasi terhadap administrasi dokumen persyaratan Bacaleg yang telah diajukan oleh 16 dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024. Dua Parpol tidak mendaftarkan Bacalegnya, yaitu Partai Perindo dan Partai Garuda.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.