Satu Pelaku Diamankan, Polres Sumenep Ungkap 21Kg Bahan Peledak di Operasi Pekat

by -117 Views
Barang Bukti 21kg Serbuk Bahan Peledak yang diamankan Polres Sumenep

SUMENEP – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil mengamankan 21kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak) dan satu pelaku diamankan, Selasa (28/3/2023).

Pelaku berinisial AM (40) warga Dusun Tengginah Desa Batang-batang Daya Kecamatan Batang – Batang Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H., S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha.,S.H mengatakan, dalam Operasi Pekat Semeru 2023 tim Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa dan menjual bahan peledak (Handak) beserta barang buktinya.

“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah sebanyak 21kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak), ” jelas AKP Irwan.

Dijelaskan AKP Irwan, penangkapan pelaku dirumahnya pada Minggu (26/03/2023) pukul 19.00 Wib.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjual/membuat handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan Handak,” ungkap AKP Irwan.

Hanya saja kata AKP Irwan, setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah yakni di tempat penyimpanan rumput kering.

Kasat Reskrim menegaskan, kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.