NadaFM, Sumenep — Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat yang mengalami ganguan ketertiban dan keamanan di wilayahnya untuk melaporkan ke call centre 112.
Kasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Sumenep Hendra Hardiyanto mengatakan, layanan Call Centre 112 terintegrasi dengan semua instansi yang bisa dengan cepat membantu masyarakat yang mengalami bencana maupun gangguan keamanan seperti kebakaran atau menemukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, Satpol PP juga setiap hari melakukan patroli untuk menjaga kondisifitas, bahkan diawal Ramadhan semua pemilik tempat hiburan, dan cafe juga telah dihimbau menghentikan operasi nya.
Hingga saat ini kata Hendra belum ditemukan situasi yang membuat kegaduhan di masyarakat.
Selama Ramadhan Satpol PP juga mengimbau para pemilik warung makan untuk tidak buka mulai pagi hingga siang hari guna menjaga kondusifitas serta menjamin kekhusyukan masyarakat berpuasa.