NadaFM, Sumenep — Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengusulkan 177 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.
Kepala Rutan Sumenep Ridwan Susilo mengungkapkan ratusan WBP yang diusulkan mendapatkan remisi sudah sesuai ketentuan, yaitu memenuhi syarat administratif dan subjektif.
Ridwan Susilo menegaskan, seluruh pengusulan remisi terbebas dari biaya apapun. Artinya tidak ada pungutan apapun kepada WBP.
Ratusan WBP Rutan Sumenep yang diusulkan mendapatkan remisi terdiri dari berbagai kasus, diantaranya narkotika, kriminal umum dan lainnya.