NadaFM, Sumenep — Polres Sumenep secara resmi telah memberlakukan Polisi RW, yang akan siap siaga menerima keluhan dan memberikan solusi untuk keluhan, serta permasalahan yang dialami oleh masyarakat, mulai dari tingkat bawah.
Program itu dilaunching melalui kegiatan Apel Gelar Pasukan Polisi RW Jajaran Polres Sumenep, di lapangan Mapolres setempat, Senin sore.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, pada dasarnya tugas dan kewajiban Polisi RW hampir sama dengan Bhabinkamtibmas, yakni memberikan problem solving atau pemecahan masalah bagi masyarakat.
Hanya saja, jika untuk Bhabinkamtibmas lingkup penugasannya mencakup seluruh desa. Sehingga, ia menyatakan bahwa ada sejumlah daerah yang masih belum tercover. Untuk itu, kata Kapolres bagi Polisi RW wilayah tugasnya lebih diperkecil lagi, agar semua lokasi bisa tercover dalam pengawasan petugas kepolisian.
Bagi wilayah yang tidak memiliki RW, maka Polisi yang paling dekat dengan wilayah tersebut akan menyandang amanah sebagai Polisi RW. Begitupun, jika dalam lingkup satu RW, tidak ada satupun yang menjadi aparat kepolisian.
Sementara untuk sistem pembagian penugasannya adalah, setiap polisi yang berada di RW tersebut, kemudian secara otomatis akan menjadi polisi RW tanpa memandang pangkat yang disandang.