Ratusan Kilogram Handak Diamankan Polres Sumenep

by

NadaFM, Sumenep — Ratusan Kilogram bahan peledak berhasil diamankan oleh Polres Sat Reskrim Sumenep. Ratusan Kilogram handak itu masing –masing terdiri dari potassium 150 Kg, obat serbuk petasan seberat 29,5 Kg, aluminium powder 25 kg, belerang 15,5 Kg, Nacl 15 Kg, serbuk arang 7 Kg, srengdor 143 buah dan sumbu hitam sebanyak 150 butir.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, menungkapkan, barang bukti tersebut didapat dari 4 orang masing-masing berinisial S (52) warga Desa Larangan Kerta, MT (39) dan H (26) warga Desa Sergang, Kecamatan Batuputih dan K (59) warga Desa Manding Timur, Kecamatan manding.

Penangkapan tersebut ujar Kapolres berawal ketika anggota Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran bahan peledak. Kemudian mendapat informasi bahwa di area tempat kejadian perkara (TKP) yakni di sebuah waung di Desa Bullaan, Kecamatan Batuputih ada seorang yang menguasai bahan peledak tesebut. Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap S.

MT dan H kata Kapolres juga mengakui bahwa bahan peledak itu didapatnya dari K. Anggotanya pun melakukan penangkapan terhadap K di rumahnya sendiri dan melakukan penggeledahan yang juga mendapatkan barang bukti handak. Saat ini ke 4 nya sudah berada di Mapolres Sumnep guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 1 ayat 1dan 3 UU Darurat RI No 12 Tahun  1951 Tentang Handak, dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.