Puluhan Orang Bersamai Empat Warga Gersik Putih Hadiri Panggilan Polisi

by -55 Views

NadaFM, Sumenep — Empat orang warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk memberikan keterangan, Senin, 8 Mei 2023.

Keempatnya ialah Jumasra, Junaidi, Harjono, dan Zubaidi. Semuanya merupakan warga Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih. Mereka dilaporkan ke polisi oleh investor atas kasus dugaan penyanderaan ponton dan excavator.

Selama ini, empat orang yang dipolisikan itu terlibat aktif menolak pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih oleh investor yang difasilitasi pemerintah desa setempat.

Sebelum menghadap penyidik, keempatnya didoakan oleh puluhan warga Desa Gersik Putih yang juga datang ke Kantor Polres Sumenep untuk memberikan dukungan moral, bahwa tindakan mereka selama ini sudah benar dan bukan pelaku kriminalitas.

Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin, memastikan, empat orang yang dipanggil Polres tidak sendirian dalam menghadapi proses hukum.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan pemanggilan terhadap empat warga Desa Gersik Putih untuk meminta klarifikasi atas pengaduaan masyarakat (dumas) mengenai panyanderaan ponton dan excavator.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.