NadaFM, Sumenep — Aksi konvoi emak-emak menggunakan sepeda motor di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berakhir tilang, Rabu siang jelang sore kemarin 03 Mei 2023.
Sebelum ditilang, konvoi puluhan emak-emak dengan mengenakan baju putih, kerudung kuning itu viral di media sosial. Usai viral, mereka dipanggil dan mendapat pembinaan dari Satlantas Polres setempat serta diminta surat pernyataan untuk tidak kembali mengulangi aksi serupa.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution meminta jangan ulangi lagi. Jika tidak mengindahkan akan tindak lebih tegas lagi.
Menurut Alimuddin, aksi tersebut telah melanggar Pasal 291 Undang-undang tentang Lalu Lintas. Sangat membahayakan serta mengganggu pengguna jalan lainnya.