NadaFM, Sumenep — Jajaran PPS se-Kabupaten Sumenep mulai menempelkan daftar pemilih sementara (DPS) di tempat-tempat strategis di desa, pasca KPU setempat telah menetapkan DPS Pemilu 2024.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman menyampaikan, penempelan atau pengumuman DPS itu dimaksudkan supaya masyarakat bisa melihat, apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum di Pemilu 2024.
Selain untuk dirinya sendiri, kata Syaifur, masyarakat juga bisa mengecek apakah keluarganya, kerabatnya, atau tetangganya, ada yang belum tercantum sebagai pemilih di DPS Pemilu 2024.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh stakeholder untuk ikut mencermati DPS yang telah ditempel di desa-desa. Termasuk juga untuk jajaran Bawaslu hingga pengawas tingkat desa, diminta ikut mengawasi pada tahapan pengumuman DPS sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Syaifur menambahkan, masa tanggapan masyarakat atas DPT tersebut ditunggu hingga awal Mei 2024. Sambil menunggu tahapan menuju DPT, KPU juga berencana menggelar uji publik di masing-masing desa.