Polres Sumenep Musnahkan 200 Kg Bahan Petasan Sreng Dor

by -108 Views

NadaFM, Sumenep — Polres Sumenep memusnahkan 200 kg bahan mentah untuk membuat petasan jenis sreng dor. Bahan petasan tersebut disita dari warga Kecamatan Batuputih.

 

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, 200 kg bahan mentah tersebut akan diolah menjadi 180 kg bahan jadi. Setiap 1 kg bahan akan jadi 30 petasan. Dengan demikian, rencananya akan dibuat 5.400 petasan jenis sreng dor.

 

Bahan petasan tersebut disita dari empat tersangka. Masing-masing berinisial SK (52), warga Desa Larangan Kerta Kecamatan Batuputih, TL (39), warga Desa Sergeng Kecamatan Batuputih, HL (26), warga Desa Sergeng Kecamatan Batuputih, dan KD (59), warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding.

 

Tersangka KD berhasil ditangkap saat akan menjual 0,5 kg bahan petasan yang dibawa di sepeda motornya. Petugas pun melanjutkan penggeledahan di rumah KD. Termyata didapati 24 kg serbuk petasan, 6,5 kg obat hitam, aluminium powder 1 drum seberat 25 kg, belerang 8 bungkus seberat 15,5 kg, potasium 6 karung seberat 150 kg, dan garam belanda (NaCL) seberat 15 kg.

 

Para tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep. Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.