Pemkab Sumenep Naikkan Status Bencana Kekeringan

by

NadaFM, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menaikkan status bencana kekeringan dari sebelumnya siaga darurat menjadi tanggap darurat. Perubahan status dilakukan agar penanganan bencana kekeringan lebih cepat dan maksimal.

 

Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep Abd. Kadir menyebut Sudah ada perubahan status, surat keputusannya Bupati Sumenep juga sudah ada. Jadi yang sebelumnya siaga darurat sekarang menjadi tanggap darurat.

 

Pihaknya menjelaskan, sesuai surat keputusan bupati status tanggap darurat bencana kekeringan berlangsung selama 30 hari dimulai tanggal 4 Oktober 2023.

 

Kadir mengatakan, status tanggap darurat bencana kekeringan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan bencana di lapangan.

 

Sesuai data BPBD wilayah terdampak kekeringan musim kemarau di Kabupaten Sumenep terus melauas. Terakhir ada tambahan 8 desa mengalami kekeringan. Dengan tambahan itu maka saat ini terdapat 59 desa terdampak kekeringan atau mengalami krisis air bersih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.