Pemilu 2024, KPU Sumenep Bentuk TPS Khusus di 3 Pesantren

by -172 Views
Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data Syaifurrahman

SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di tiga pondok pesantren pada Pemilu 2024.Tiga pondok pesantren tersebut ialah Ponpes Annuqayah Guluk-guluk, Ponpes Al-Isaf Kalaban, Kecamatan Guluk-Guluk, serta Ponpes Al-Amin Prenduan, Kecamatan Paragaan.

 

Dengan dibentuknya TPS khusus, santri di tiga pondok pesantren tersebut bakal menggunakan hak pilihnya di pondok pada hari H pemungutan suara.

 

Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data Syaifurrahman mengatakan, adanya TPS khusus tersebut sesuai dengan usulan dari pihak ponpes tersebut. Syaiful menerangkan, usulan TPS dari Ponpes itu merupakan tindak lanjut dari sosialisasi KPU tentang pembentukan TPS khusus.

 

TPS khusus merupakan upaya KPU untuk menfasilitasi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak politiknya di daerah asal pada saat hari H pemungutan dan penghitungan suara.

 

Dalam surat pengajuan pembentukan TPS khusus oleh tiga Ponpes tersebut juga disertakan daftar calon Pemilih. Namun, untuk Ponpes Annuqayah hanya santri di luar Sumenep yang difasilitasi TPS khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.