Merusak Alam di Sumenep, Aktivis Minta Tambang Galian C Ilegal Ditutup

by -114 Views

NadaFM, Sumenep – Meski tidak berizin, sejumlah tambang galian C di Sumenep hingga saat ini tetap beroperasi. Aktivis lingkungan menyayangkan atas tidak tegasnya pemangku kebijakan yang sampai saat ini belum berani menutup tambang perusak lingkungan tersebut.

Berdasarkan pantauan, salah satu tambang galian C yang berada di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, sampai saat ini tetap beraktivitas, meski tidak punya izin. Hilir mudik truk yang mengangkut hasil galian tidak terhitung setiap hari.

Aktivis Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep Iskandar Dzulkarnain menerangkan, aktivitas tambang galian C memiliki dampak lingkungan yang serius. Menurutnya, hasil galian C di Sumenep tidak akan pernah sepadan dengan dampak kerusakan alamnya.

Dosen sosiologi UTM Bangkalan itu menyayangkan terhadap sikap pemerintah dan pihak kepolisian Sumenep, yang hingga detik ini, belum bersikap tegas menindak pertambangan yang sudah merusak alam itu.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan tindakan apa-apa terkait tambang galian C yang merusak lingkungan itu. Pihaknya berharap, di RTRW yang baru tersebut, mengklasifikasikan secara detail daerah-daerah mana saja yang memiliki potensi tambang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.