Sumenep — Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan pemotongan gaji perangkat desa, Kepala Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep Atnawi kembali dilaporkan ke penegak hukum.
Pelaporan kali ini dilayangkan oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Badur Herman tertanggal 9 Januari 2023 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep atas dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT DD).
Herman mengatakan, seluruh bukti laporan beserta jenis pekerjaan dan jumlah anggarannya sudah disampaikan. Secara detail akan disampaikan usai diperiksa oleh pihak kejaksaan.
Atas dugaan pemotongan BLT DD dirinya saat ini menunggu tindaklanjut dari Kejari Sumenep. Diharapkan kasus ini segera diusut.
Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata mengatakan, laporan tersebut sejauh ini belum sampai ke meja kerjanya. Namun, dirinya bakal mengkonfirmasi.
Sementara Kepala Desa Badur Atnawi memberikan penjelasan atas adanya pemotongan BLT DD. Bahwa yang sebenarnya terjadi buka pemotongan melainkan dibagi kepada masyarakat yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan.