Lindungi Laut, Warga Gersik Putih Sumenep Pasang Plakat Peringatan

by

NadaFM, Sumenep — Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur memasang plakat berisi peringatan tentang ancaman hukuman bagi pelaku pengrusakan laut di kawasan Pantai Desa setempat.

 

Aksi tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap pantai supaya tidak dieksploitasi dengan direklamasi untuk dibangun tambak garam yang selama ini diinisiasi penggarap atas fasilitasi Pemerintah Desa.

 

Aksi pemasangan plakat itu dilakukan setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemantauan terhadap kawasan laut yang ber-sertipikat hak milik (SHM). Penasehat Hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Marlaf Sucipto juga turun bersama warga memasang plakat.

 

Dalam plakat sepanjang 2 meter dengan dasar kuning itu tertulis Pantai Ini Kawasan Lindung sesuai ketentuan Perda 12/2013 tentang RTRW Kabupaten Sumenep Tahun 2013-2023 jo PP.13/2017.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.