KPU Sumenep Hapus 213.225 Data Pemilih

by -154 Views

NadaFM, Sumenep — Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di Sumenep sempat dihentikan selama satu jam. Pemicunya, Bawaslu memberikan rekomendasi adanya pemilih yang masih terdata meski sudah meninggal. Data pemilih itu 14 orang beralamat di Kecamatan Lenteng.

Bawaslu Sumenep meminta agar nama 14 orang itu dihapus dari daftar pemilih sebelum penetapan DPS. KPU Sumenep menskors rapat pleno sejam untuk memverifikasi data yang direkomendasikan Bawaslu.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan dan Data Syaifurrahman menyampaikan, ada perubahan dari data calon pemilih sebelum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Semula calon pemilih dari KPU Jawa Timur mencapai 896.346 jiwa. Sedangkan yang ditetapkan sebagai DPS 884.224 jiwa.

Perubahan terjadi karena terdapat data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Dari hasil rekapitulasi KPU Sumenep jumlahnya mencapai 213.225 pemilih. Data yang tidak memenuhi syarat (TMS) itu karena meninggal, ganda, berubah status TNI/Polri, dan salah penempatan TPS.

Komisioner asal Kecamatan Guluk-Guluk itu mengungkapkan, DPS berpotensi berubah lagi. Sebab, ada beberapa tahapan untuk menguji validasi DPS. Dikhawatirkan, terdapat daftar pemilih yang TMS tapi masih terdata atau sebaliknya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.