NadaFM, Sumenep – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ahmad Masuni meminta pelamar PPPK formasi 2023, yang tidak lulus seleksi administrasi untuk memanfaatkan masa sanggah.
Masuni menjelaskan, dalam melakukan sanggahan para pelamar bisa menjelaskan melalui akun Masing-masing pelamar.
Mantan Kepala Perpusda dan Kearsipan Sumenep itu juga menuturkan, bahwa yang dimaksud masa sanggah tersebut bukan untuk melengkapi atau merubah berkas yang sudah diupload.
Setelah selesai masa sanggah, sambung Masuni, maka akan masuk pada waktu tanggapan sanggah oleh Panitia seleksi PPPK selama 5 (lima) hari mulai 19 hingga 23 Oktober 2023.