NadaFM, Sumenep — Moderasi beragama saat ini sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga 2024, sehingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep terus memberikan sosialisasi moderasi beragama melalui pendidikan, organisasi perangkat Daerah dan masyarakat umum.
Hal ini dijelaskan Fasilitator nasional Moderasi beragama Kabupaten Sumenep Ibnu Hajar, pada sosialisasi moderasi beraama bagi guru dan tenaga kependidikandi MTSN 2 Sumenep.
Menurut Ibnu, moderasi beragama membentuk masyarakat dengan pola pikir masyarakat yang moderat atau berimbang sehingga memperkuat kerukunan antar umat beragama.
Kepala Kemenang Sumenep Choirony Hidayat mengatakan, instansinya telah mengukuhkan Dharma Wanita Persatuan DWP Kemenag Sumenep sebagai agen moderasi beragama. Tujuannya supaya kaum ibu menjadi garda terdepan dalam keluarga, untuk menanamkan karakter moderasi beragama sejak dini pada anak.