Keluar Surat Pengajuan Kembali Bacaleg DPRD, Partai Buruh Sumenep Ikut Pemilu 2024

by -135 Views

NadaFM, Sumenep – Partai Buruh Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur secara resmi mendaftar Bacaleg ke KPU setempat pada Pemilu 2024 mendatang, Kamis 18 Mei 2023.

Pendaftaran Bacaleg anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2024 dimulai tanggal 1-14 Mei 2023. Meskipun sudah diluar waktu yang ditentukan, Partai Buruh bisa mendaftarkan Bacaleg ke KPU berdasarkan surat KPU RI, tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Deki Prasetiya Utama menyebut,  Partai Buruh bisa mendaftarkan Bacaleg anggota DPRD Sumenep, karena memenuhi unsur didalam surat KPU RI Nomor : 495/PL.01.4-SD/05/2023 tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD.

Partai Buruh pada tanggal 14 Mei 2023 kemarin, telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU setempat. Karena terkendala belum submit di Aplikasi Silon, dan melewati waktu yang ditentukan, KPU memberikan surat pengembalian berkas ke Partai tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.