Jumlah Bacaleg di Sumenep Berkurang 15 Orang

by

NadaFM, Sumenep – Jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan maju untuk pemilihan Calon Legislatif di DPRD Sumenep pada Pemilu 2024 berkurang, setelah pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Jumlah Bacaleg menjadi 565 berkurang dari yang data sebelumnya 580 saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Decky Prasetya Utama menyebut, Sesuai data di Sistem Informasi Pencalonan (SILON)  untuk pencalonan Anggota DPRD Sumenep ada pengurangan 15 orang dari DCS.  Di masa pencermatan rancangan DCT itu, KPU juga memberi ruang kepada Parpol untuk melakukan perubahan Bacaleg di DCS.

Decky menambahkan, pada masa akhir pencermatan, bagi caleg yang juga tercatat sebagai pejabat negara di lembaga yang mendapatkan honor atau gaji dari keuangan negara, diminta untuk menyerahkan SK pemberhentian dari jabatannya.

Sesuai jadwal dan tahapan Pemilu, KPU nantinya akan menetapkan DCT pada 3 November 2024. Hari H pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan Calon Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Privinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dijadwal 14 Februari 2024. Sedangkan, Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditetapkan 27 November 2024.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.