Jelang Waktu Sahur, Pria di Sumenep Malah Mau Nyabu

by -88 Views

Sumenep — Aparat Polsek Sumenep Kota menangkap seorang pria berinisial MA (22) saat hendak memakai narkoba jenis sabu, menjelang waktu sahur Ramadan. Pria asal Desa/Kecamatan Ambunten itu digerebek polisi di sebuah bangunan di wilayah Desa/Kecamatan Batuan, Sumenep pada Jumat sekira pukul 01.30 dini hari.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas Polres Widiarti mengungkapkan, Tersangka MA digerebek saat hendak menghisap sabu.

Menurut Polwan yang akrab disapa Widi ini, penggerebekan terhadap MA berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu.

Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Sumenep Kota pun langsung ke lokasi. Di sana aparat menangkap MA saat hendak menghisap narkoba jenis sabu. Selain menangkap MA, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa sabu seberat 0,21 gram dan satu unit HP warna merah.

Akibat perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.