Hingga Hari ke Dua, Pendaftaran Bacaleg Nihil Belum Ada Parpol yang Siap

by -59 Views

NadaFM, Sumenep — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah membuka pendaftaran Bacaleg untuk anggota DPRD Sumenep sejak tanggal 1 Mei 2023. Hingga hari ke dua, Selasa 02 Mei 2023 belum ada Parpol yang mendaftar.

 

Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetia Utama mengungkapkan, pendaftaran Bacaleg ini dalam putaran Pemilu 2024 mendatang.

 

Pengajuannya, terang Deki, dibuka sesuai jam kerja. Dari pukul 08.00-16.00 WIB. Kecuali di tanggal 14 yang merupakan hari terakhir pendaftaran, dibuka dari pukul 08.00-23.59 WIB.

 

Proses pendaftaran Bacaleg dilakukan oleh Partai Politik dengan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Persyaratan yang harus dilengkapi oleh Bacaleg, surat keterangan sehat, bebas narkoba, surat tidak pernah di pidana yang dibuktikan dari Pengadilan Negeri. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.