Gandeng Beacukai, Pansus DPRD Sumenep Masih Temukan Perusahaan Rokok Nakal

by -158 Views

NadaFM, Sumenep — Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, melakukan koordinasi bersama dengan Bea Cukai Madura, untuk menyasar perusahaan rokok yang ada di Sumenep.

Dari hasil koordinasi itu, pihaknya menginformasikan bahwa terdapat total 52 perusahaan rokok di Kabupaten Sumenep, yang telah mengantongi izin dari Bea Cukai. Hal tersebut disampaikan, saat dirinya dikonfirmasi oleh media melalu sambungan telpon.

Kendati demikian, kata Zainal dari seluruh pabrik rokok yang telah mengantongi izin, rupanya masih ada yang nakal, dengan terindikasi memproduksi rokok ilegal. Atas hal itu, baik Pansus II DPRD Sumenep dan Bea Cukai menganggap bahwa izin yang dimiliki oleh perusahaan nakal tersebut, hanya sebagai alibi, untuk mengambil keuntungan dengan cara yang tidak baik.

Zainal menambahkan, pihaknya bersama Bea Cukai akan melakukan pendekatan persuasif untuk mengajak seluruh perusahaan rokok di Sumenep bisa mengurus izin dan tidak lagi memproduksi rokok ilegal.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.