DPS Ditetapkan, KPU Sumenep Coret 12 Ribu Lebih Pemilih

by -97 Views

NadaFM, Sumenep — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di wilayah setempat sebanyak 884.224 jiwa.

Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman menyampaikan, DPS tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilu 2024 yang dilakukan pantarlih.

Sebelum coklit jumlah calon pemilih sebanyak 896.346. Sedangkan setelah coklit dan ditetapkan sebagai DPS menjadi 884.224. Artinya ada lebih dari 12 ribu pemilih yang dicoret karena dinilai tidak memenuhi syarat (TMS)

Khusus untuk salah penempatan TPS, lanjutnya, saat coklit banyak ditemukan pemilih dalam satu KK berbeda TPS, atau memilih di TPS yang jauh dari rumahnya. Data pemilih di DPS tersebut sangat mungkin mengalami perubahan, mengingat ada beberapa tahapan lagi untuk verifikasi DPS, yakni tanggapan dan masukan masyarakat, apabila ada yang belum terdata sebagai pemilih.

Jumlah pemilih yang tercantum di DPS sebanya 884.224, terdiri dari laki-laki 418.142, dan perempuan 466.082. Sedangkan jumlah TPS di seluruh Kabupaten Sumenep untuk Pemilu 2024 sebamyak 3858 dengan rincian 3855 di kecamatan daratan dan kepulauan, 1 TPS di Rutan Arjasa dan 2 TPS di Rutan Sumenep

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.