NadaFM, Sumenep — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep akhirnya telah memanggil Kepala Desa (Kades) Gersik Putih Mohab, untuk menanyakan beberapa hal terkait persoalan tambak garam dan reklamasi laut di wilayah setempat, Selasa kemarin.
Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menjelaskan, pemanggilan tersebut sesuai dengan intruksi yang disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi kepadanya beberapa waktu lalu.
Dari hasil pertemuannya tersebut, DPMD mengatakan bahwa, Kades Gersik Putih mengaku siap untuk menghentikan atau tidak melakukan aktivitas apapun, yang berhubungan dengan pembuatan tambak garam dan reklamasi laut, dalam waktu dekat.
Tak hanya itu, Kades Mohab diharuskan untuk memberikan penjelasan resmi secara merinci di hadapan Tim Kabupaten Sumenep, teterkait beberapa hal, diantaranya maksud, tujuan serta pengelola pembuatan tambak garam dan reklamasi laut.