Dinas PUTR Sumenep Tinjau Jalan Kasengan yang Rusak Diduga Galian C Ilegal

by -92 Views

NadaFM, Sumenep — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Eri Susanto meninjau jalan Kabupaten di Desa Kasengan, Sumenep yang rusak diduga akibat tambang galian C ilegal, Senin 17 April 2023. Tidak seorang diri, melainkan, didampingi Kabid Pemeliharaan Jalan Agus Hidayat beserta staffnya.

 

Pantauan di lokasi, Eri Susanto berdiskusi dengan Sekretaris Desa Kasengan Abdurrahman terkait jalan Kabupaten yang sudah rusak beberapa waktu lalu. Eri Susanto turun langsung ke lokasi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Kasengan.

 

Jalan tersebut dikabarkan rusak sudah beberapa waktu lalu. Pihaknya mengakui bahwa memang jalan tersebut sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas. Apalagi belum mengetahui kondisi jalannya. Penanganan sementara, pihaknya akan lakukan penimbunan terhadap jalan yang rusak itu guna meminimalisir kerusakan yang semakin parah alias miring.

 

Menurut Eri, jalan itu miring karena retakan dari atas bukit sebelah selatan jalan yang rusak akibat diduga getaran penambangan Galian C ilegal. Ditambah curah hujan tinggi, sehingga air masuk dari bawah tanah. Pihaknya mengimbau masyarakat khusus pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas area jalan ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.