NadaFM, Sumenep — Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep mengaku siap menjalankan instruksi Bupati Sumenep Achmad Fauzi, untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pungutan liar, akad jabatan, setoran atau berbagai bentuk kenakalan lainnya.
Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra menjelaskan, permintaan yang disampaikan Bupati Fauzi memang sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk mendedikasikan kinerjanya tanpa ada embel-embel apapun.
Hal itu, kata Agus sudah mulai diterapkan oleh ASN Disdik Sumenep. Salah satunya adalah, dengan tidak menerima pemberian apapun, dari kalangan masyarakat atau lembaga pendidikan manapun.
Bahkan, dirinya mempersilahkan pihak manapun yang ingin mengetahui persoalan tersebut, dapat langsung melakukan konfirmasi langsung ke satuan-satuan pendidikan yang ada di Sumenep.
Agus menegaskan, langkah tersebut dilakukan dengan tujuan agar lembaga pendidikan dapat memanfaatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan alokasi yang telah diatur.