NadaFM, Sumenep — Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, pasang banner larangan bagi Anggota Polri masuk ke tempat hiburan malam di beberapa Cafe, pada hari Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 21.00 wib dengan Sipropam dan Unit Subden Pom V/4 Sumenep.
Menurut Wakapolres Sumenep Tempat hiburan yang di lakukan operasi dan pemasangan benner diantaranya Cafe n Bilyard Mr. Ball Jl. Arya Wiraraja lingkar timur Desa Gedungan Sumenep, Cafe JBL Jl. Seludang Desa Kolor Sumenep serta Cafe Lotus Jl. KH. Mansyur Desa Pabian Sumenep.
“Pemasangan benner tersebut, dalam bentuk Operasi Gabungan bersama POM TNI,” kata Wakapolres.
Lebih lanjut Wakapolres menegaskan, apabila ditemukan adanya anggota mendatangi tempat hiburan, Propam Polres Sumenep akan memanggil yang bersangkutan, baik dengan adanya laporan yang masuk ke Propam, ataupun memanggil berdasarkan adanya temuan dan diberi tindakan tegas.
Diketahui, Kapolres Sumenep AKBP Edo menghimbau dengan tegas dan keras melarang anggota Polres Sumenep untuk mendatangi tempat hiburan malam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri.