SUMENEP – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H /2023, Kapolres Sumenep memimpin pelaksanaan rapat koordinasi digedung lantai II Sanika Satyawada Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Jumat (17/3/2023).
Rapat koordinasi dengan pembahasan rencana kegiatan mulai dari pelaksanaan sholat tarawih, safari ramadhan, shalat idul fitri hingga halal bihalal, diikuti oleh Pejabat Utama Polres Sumenep, Para Kapolsek Jajaran, Kodim 0827, Kejaksaan, BPBD, Satpol PP, KSOP dan Dishub.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K.,M.H menyampaikan jika pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan hingga perayaan hari raya idul fitri tahun 2023 ini, berbeda dengan dua tahun sebelumnya.
“Dua tahun sebelumnya telah terjadi wabah pandemi covid-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia. Sehingga mengharuskan adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi keamanan bersama,” jelas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, “Pada pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan tahun ini, dapat melaksanakan semua kegiatan seperti biasa sebelum terjadinya wabah pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Mengenai peraturan pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan 1444 H/2023 Kapolres mengaku masih menunggu surat edaran dari pusat.
“Kita bahas persiapannya dulu, tetapi kita juga masih menunggu surat edaran atau maklumat dari pusat yang nantinya akan segera kita tindaklanjuti,” imbuhnya.
Sedangkan untuk melakukan pengamanan pelaksanaan kegiatan bulan suci Ramadhan ratusan personel akan diterjunkan.
Kapolres meminta seluruh komponen pengamanan selalu bersinergi dan berkordinasi serta berkomunikasi yang baik sehingga pengamanan Bulan Ramadhan dan idul Fitri dapat berjalan beriringan dengan baik dan wilayah Kabupaten Sumenep aman dan kondusif.