NAdaFM, Sumenep — Sebanyak 108 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pengangkatan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, pada Jumat, 14 April 2023, yang ditandai dengan pelantikan dan penandatanganan berita acara. Di Gedung Korpri.
Ratusan aparatur pemerintah yang berubah statusnya dari CPNS menjadi PNS itu, terdiri dari PNS tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan PNS tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi di sela-sela pengambilan sumpah atau janji, di Gedung KORPRI menyamapaikan semoga para CPNS yang telah menjadi PNS semakin termotivasi untuk senantiasa memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Bismillah Melayani.
PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menjunjung tinggi dan taat aturan, karena bekerja di birokrasi ada sistem serta mekanisme yang telah baku, sehingga jangan menggunakan sistem dan mekanisme sendiri.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Majid mengungkapkan, jumlah CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 108 orang, rinciannya tenaga kesehatan sebanyak 24 orang, tenaga pendidik sebanyak 44 orang dan tenaga teknis sebanyak 40 orang.